Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih Janji Berantas Pungli di Kabupaten Cirebon

Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih berjanji memberantas segala bentuk pungli di Kabupaten Cirebon. Terutama, di sektor pelayanan publik.

Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih Janji Berantas Pungli di Kabupaten Cirebon
Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih berjanji akan memberantas pungli di Kabupaten Cirebon.

INILAHKORAN, Cirebon - Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih berjanji akan memberantas pungli dalam segala bentuk di Kabupaten Cirebon. Terutama, di sektor-sektor pelayanan publik.

Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, saat ini pemerintah bergerak cepat dalam memberantas praktik pungli di Kabupaten Cirebon. Terlebih, saat ini ada Perpres Nomor 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli yang bertindak sebagai payung hukum saber pungli.

Menurutnya, Perpres tersebut merupakan upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Berdasarkan payung hukum tersebut, Wahyu Tjiptaningsih berjanji akan memberantas pungli di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Beginikah Ujung Kasus Dugaan Pungli Penerimaan Siswa Pindahan di SMAN 2 Bandung?

"Terkait pemberantasan pungli ini, sudah ada Perpres yang menaunginya. Dengan begitu, pemerintah memang sangat serius memberantas pungli dimanapun itu intansinya," kata Wahyu Tjiptaningsih saat Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jumat 4 Maret 2022.

Wanita yang akrab disapa Ayu itu menilai, praktik pungli muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar. Seperti, meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan atau sejenisnya yang memang harusnya masyarakat tidak dipungut bayaran. Namun, kebiasaan itu dipandang lumrah dengan alasan budaya ketimuran.

"Justru kebiasaan ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Jadi, kebiasaan berprilaku koruptif yang selama ini dianggap wajar dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Baca Juga: Duh, Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Bandung Terlibat Pungli Puluhan Juta?

Untuk itu, Ayu mengajak semua pihak untuk melakukan langkah kongkrit dalam pemberantasan pungli. Dia mencontohkan, pungli tidak terfokus urusan KTP, pengurusan sertifikat, masalah kepegawaian atau administrasi kantor saja. Namun, harus diberlakukan untuk seluruh layanan publik.

"Termasuk layanan dan manajemen pengelolaan bidang pendidikan dan kesehatan. Pokoknya, hal-hal lain yang berkaitan dengan Pungli harus kita hilangkan. Dengan kerjasama semua pihak, operasi pungli ini akan berjalan efektif," terangnya.

Ayu menambahkan, pemberantasan pungli itu tidak memangdang besar kecilnya nilai. Namun, penedektan yang harus dikedepankan yakni dengan adanya pungli itu masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jawa Barat Sita Puluhan Juta Rupiah Dari Wakasek SMA Negeri 22 Bandung

Kalau pemberantasa pungli bisa dimaksimalkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meninkat. Di samping itu, keadilan dan kepastian hukum juga dapat ditegakkan.

"Saya berharap kepada Disdik Kabupaten Cirebon untuk serius menjalankan sosialisai ini. Sebagai sebuah instansi dengan jumlah ASN yang besar, pasti akan sangat dalam pemberantasan praktik dan budaya pungli yang sering terjadi," tukasnya. (Maman Suharman)


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.