Akhirnya Pelaku Teror Begal di Bandung Diamankan Polisi
Dua pelaku begal yang sering meneror warga Kota Bandung belakangan ini berhasil diamankan unit reskrim Polsek Bojongloa Kaler
Aam mengatakan, kedua pelaku itu merupakan residivis dan sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak empat kali. Mereka baru pulang dari Lembaga Pemasyarakatan 2021, lalu melakukan lagi.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya. Polisi juga sudah mengantongi identitas satu pelaku yang masih buron tersebut.
Sementara itu, dua pelaku yang sudah diamankan, kini tengah menjalani proses hukum. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP pidana. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Cesar Yudistira)
Baca Juga : Diterjang Banjir Bandang, 17 Rumah di Parongpong Bandung Terendam Air
Halaman :