Anggota Polri Dianiaya, Polda Jabar Periksa Presidium, Bendahara, dan Simpatisan KAMI

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat rampung memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari presidium, bendahara, hingga simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar.

Anggota Polri Dianiaya, Polda Jabar Periksa Presidium, Bendahara, dan Simpatisan KAMI
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago. (ridwan abdul malik))

INILAH, Bandung - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat rampung memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari presidium, bendahara, hingga simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar.

Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar selama 7 jam, atas kasus penyekapan dan penganiayaan pada Brigadir A di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Nomor 12, Kota Bandung.

"Itu enam orang dilakukan pemeriksaan di Polda Jabar dimulai dari pukul 10.00i pada Kamis (15/10). Itu kita mendapat informasi bahwa mereka itu baru selesai (diperiksa) kurang lebih pukul 17.00," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Jalan Bungur, Kota Bandung, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga : Emil Dorong Percepatan Pembangunan Akses Penghubung Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Erdi mengungkapkan, keenamnya diperiksa perihal pengetahuannya terkait penganiayaan Brigadir A pasca-aksi tolak omnibus law yang berujung ricuh, Kamis (8/10/2020). Mereka diduga mengetahui peristiwa penyekapan dan penganiayaan yang menimpa anggota Polri tersebut.

"Ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada para petinggi KAMI yang terdiri dari presidium, kemudian bendahara dan simpatisan. Yang jelas, enam orang dilakukan pemeriksaan kemarin," ungkap Erdi.

"Mereka para petinggi itu diperiksa karena diduga mengetahui, khususnya terkait dengan penganiayaan anggota Polri. Jadi di lokasi, Jalan Sultan Agung itu, mereka diduga mengetahui, makanya dilakukan pemanggilan untuk diminta keterangan," pungkas Erdi.

Baca Juga : Pantau Lokasi Banjir Bandang Cibalong Garut, Atalia Bagikan Selimut

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan tujuh orang tersangka dalam aksi tolak omnibus law di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar Kamis (8/10/2020).

Halaman :


Editor : suroprapanca