Bandung Zona Merah, Pemkot Segera Gelar Rapat Terbatas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menggelar rapat terbatas (ratas) terkait status zona merah yang ditetapkan Provinsi Jawa Barat. 

Bandung Zona Merah, Pemkot Segera Gelar Rapat Terbatas
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. (Istimewa)

Diketahui, Kota Bandung ditetapkan Pemprov Jabar berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19. Berdasarkan data yang diterima Dinkes Kota Bandung, Kota Bandung berada di zona merah dengan skor 1.72. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Bsafaat