Bawaslu RI Siap Tangani Pelanggaran Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap menangani pelanggaran pada Pemilu 2024.

Bawaslu RI Siap Tangani Pelanggaran Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Untuk diketahui, Rakornas ini memiliki tema 'Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat' yang diadakan dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon presiden-wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga : Sayap Partai Pendukung Prabowo Gibran dari Kalangan Pemuda Siap Sasar Kaum Milenial di Jabar

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.*** (antara)

Baca Juga : Legenda Bulutangkis Indonesia Taufik Hidayat Minta Doa Restu Warga Pangalengan untuk Maju jadi Anggota DPR RI

Halaman :


Editor : JakaPermana