Berulah Lagi, Ferdian Paleka Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online
ama tak terdengar kabarnya usai terjerat prank sampah kepada waria, Ferdian Paleka kembali diamankan polisi karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.
"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.
Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : Ada Bagi-bagi Uang Saat Proyek Dishub Kota Bandung
Halaman :