Berulah Lagi, Ferdian Paleka Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online

ama tak terdengar kabarnya usai terjerat prank sampah kepada waria, Ferdian Paleka kembali diamankan polisi  karena melakukan endorsement atau promosi sejumlah situs judi online.

Berulah Lagi, Ferdian Paleka Diamankan Polisi Karena Promosikan Situs Judi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan Ferdian Paleka melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis 16 Maret 2023. (cesar yudistira)

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Ada Bagi-bagi Uang Saat Proyek Dishub Kota Bandung

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani