Fakta, BPS: 8,68 Persen Penduduk Indonesia Tidak Berdomisili Sesuai KK

Parwoto mengatakan 8,68 persen atau sekitar 23,47 juta penduduk di Indonesia tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

Fakta, BPS: 8,68 Persen Penduduk Indonesia Tidak Berdomisili Sesuai KK
Ilustrasi (antara)

“Yang belum dibicarakan di internasional adalah penduduk yang wira-wiri. Yang tidak ada pola, ini belum dihitung tapi ini sangat mempengaruhi pembangunan di masa depan,” kata Aris.

Ia menjelaskan mobilitas yang juga disebut floating population itu saat ini belum dicacah atau dicatat dalam Sensus ataupun survei kependudukan milik pemerintah.

Jenis mobilitas tersebut, kata dia, padahal sangat mempengaruhi tingkat pembangunan suatu daerah karena menyangkut dengan kegiatan produksi dan konsumsi penduduk.

Baca Juga : Puput Tantri yang Dicokok KPK Pernah Jadi Bupati Wanita Termuda

Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan Nasional Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Profesor Muhammad Rizal Martua Damanik juga mengatakan mobilitas penduduk Indonesia kini telah berubah dari mobilitas yang permanen menjadi mobilitas tidak permanen.

“Penduduk tidak harus menetap di daerah baru untuk dapat berintegrasi dengan perekonomian di daerah tersebut. Mereka mempengaruhi pasar kerja, pola konsumsi, pola produksi dan pola pembiayaan di daerah yang mereka datangi,” kata Rizal.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) tahun 2015, sekitar 65 persen penduduk migran merupakan penduduk usia produktif berumur 20 hingga 39 tahun.

Lebih lanjut, dia mengatakan sekitar tiga persen penduduk umur lima tahun ke atas, telah melakukan mobilitas ulang-alik, serta sekitar 22 persen melakukan mobilitas musiman.


Editor : suroprapanca