Kades Cidokom Tatang Akhirnya Ditahan di Lapas Pondok Rajeg Cibinong
Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kades Cidokom Tatang sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Asisten Administrasi, yang merupakan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi menambahkan bahwa tersangka Tatang agak arogan karena walau sudah diperingati sebelumnya oleh Inspektorat tetapi tidak mengindahkan peringatan tersebut.
"Sudah kami ingatkan dan dihimbau untuk mengembalikan kerugian negara, tetapi dia arogan hingga diserahkan perkaranya ke aparat penegak hukum. Perhitungan kami saat itu, besar total kerugian negara bisa mencapai Rp1 miliar," tambah Ade Jaya Munadi. (reza zurifwan)
Baca Juga : Usai Lahirkan Anak Keempatnya, dokter Qory Korban KDRT Masih Alami Trauma
Halaman :