Langgar PPKM Darurat, Empat Pabrik di Sumedang Dikenai Sanksi Tipiring
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak dan memproses hukum terhadap empat pabrik yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yaitu mempekerjakan semua karyawannya.
"Apabila kami tidak menegakkan ini (PPKM) kasihan masyarakat, ekonomi penting, tapi nyawa manusia lebih penting dari segalanya," katanya pula.(antara)
Baca Juga : DPRD Bekasi Minta Kemendagri Percepat Tunjuk Penjabat Kepala Daerah
Halaman :