Lantaran Penggelembungan Suara, Bawaslu Kabupaten Bogor Sebut Lima PPK Salahi Kode Etik
Hasil rapat Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, lima Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya dipanggil menyalahi kode etik.
Informasi yang dihimpun Inilah Koran, lima PPK yang dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor ialah PPK Tenjo, PPK Jasinga, PPK Ciseeng, PPK Citeureup dan PPK Klapanunggal.
Sedangkan pergeseran suara yang terjadi itu ada di tingkat DPRD Kabupaten Bogor, baik karena selisih di internal maupun eksternal partai politik. (reza zurifwan)
Baca Juga : Kejari Cibinong Minta Inspektorat Buka 'Babak Baru' Terpidana Korupsi Dana BTT Sumardi
Halaman :