Lapor Soal Dugaan Korupsi, Ibu di Cirebon Ini Malah Jadi Tersangka
Seorang ibu bernama Nurhayati curhat lantaran dirinya ditetapkan menjadi tersangka usai melapor kasus korupsi di desanya.
"Lantas mengapa saya harus dijadikan tersangka hanya untuk mendorong P21 Kuwu tersebut? di mana letak perlindungan untuk saya sebagai pelapor?," tanya Nurhayati.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Nurhayati bahkan bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang hasil korupsi seperserpun.
"Saya berani disumpah Al Quran atau disumpah apapun. Saya berani bersumpah kalo uang itu tidak pernah pulang ke rumah saya satu detik pun," ujarnya.
Dirinya juga mengaku akibat kasus tersebut, banyak menyita waktunya dan keluarga. Bahkan, ia pun mengatakan anak-anaknya tidak ada yang mengurus di rumah.***
Halaman :
Editor : inilahkoran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.