Menelisik Sejarah Pembangunan Masjid Agung Cimahi dari Masa ke Masa
Didirikan pada 1962, Masjid Agung Cimahi sudah mengalami beberapa kali rehabilitasi. Bahkan, pada 2023 Pemkot Cimahi bakal melakukan rehabilitasi bagian atapnya dengan menyiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp5 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Masjid Agung Cimahi merupakan salah satu masjid bersejarah di Kota Cimahi lantaran sudah berusia lebih dari setengah abad.
Didirikan pada 1962, Masjid Agung Cimahi sudah mengalami beberapa kali rehabilitasi. Bahkan, pada 2023 Pemkot Cimahi bakal melakukan rehabilitasi bagian atapnya dengan menyiapkan anggaran dari APBD sebesar Rp5 miliar.
Dilansir dari berbagai sumber, sebelum semegah seperti sekarang, Masjid Agung Cimahi mulanya hanya bangunan panggung seluas 200 meter persegi dengan kontruksi katu dan bambu beratap genting serta berfondasi batu.
Bangunan sederhana itu, didirikan pada tahun 1817/340 H di atas tanah wakaf RH M Nasir (Abu Nasir) melalui ahli warisnya, Rd Hj Halimah Basyah.
Bahkan, hingga Indonesia merdeka, masjid sederhana tersebut masih belum banyak perubahan. Termasuk, rumah-rumah warga setempat dan kantor perkawinan (kaum pada masa itu) mengelilingi masjid.
Kala itu Cimahi sendiri masih berstatus kewedanaan, lalu pada 1960 rumah warga yang mengelilingi masjid dipindahkan dan renovasi besar-besaran pun dilakukan.
Kemudian, bangunan baru Masjid Agung Cimahi pun diresmikan pada 1 Juni 1979 oleh Bupati KDH Tk II Bandung Lily Sumantri.
Pasca renovasi pertama selesar pada 1979, serangkaian pembangunan Masjid Agung Cimahi pun dilakukan. Tepatnya pada 1987 melalui swadaya dari jemaah masjid, sebuah menara dengan tinggi 17 meter dibangun dan diresmikan Wali Kota Cimahi Iwan Junaeni.
Dua tahun berselang, pengembangan di area sekitar Masjid Agung Cimahi kembali dilakukan dengan dibangunnya aula, sekretariat DKM, ruang klinik, perpustakaan dengan luas 230 meter persegi (sebelah timur) yang awalnya merupakan tempat wudhu dan ruang belajar LPQ (Madrasah Al-Kautsar).
Untuk tempat wudhu kemudian dipindahkan ke sebelah barat dekat rumah dinas Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) (waktu itu) dan dibangun pula cafetaria.
Berdasarkan sertifikat wakaf tanggal 14 Oktober 1992 nomor wakaf 1036, luas tanah pada waktu itu 6.120 meter persegi, untuk pengawasan pengurusan tanah wakaf diserahkan kepada nadzir wakaf. Bahkan, bangunannya pun semakin bertambah menjadi 1.800 meter persegi.
Berlanjut di tahun 1994, aula dan sekretariat DKM direnovasi menjadi dua lantai. Untuk lantai satu, digunakan untuk DKM dan ruang belajar TKA/TPA dan RA.
Sementara lantai dua, digunakan untuk Gedung Dakwah dengan dana bantuan dari Bupati Bandung dan swadaya jemaah (donatur).
Kendati demikian, seiring dengan diubahnya status dari Kota Administratif Cimahi menjadi Kota Cimahi 2001, dengan kebijakan wali kota untuk membangun insprastruktur kota, termasuk lingkungan masjid agung, maka pada 2004 tempat wudlu dipindahkan ke tempat asal di bawah Gedung Dakwah.
Sedangkan, tempat wudhu yang lama dibangun menjadi gedung dua lantai, antara lain untuk perkantoran MUI, DMI, BAZ dan aula MUI serta ruang belajar TKA/TPA dan RA.
Selanjutnya, mulai 2004 hingga 2011 (delapan termin) masa kepemimpinan Wali Kota Cimahi Itoc Tochija telah dibangun dan penataan Masjid Agung Cimahi yang tentunya dari dana APBD Kota Cimahi yang hasilnya seperti yang bisa dilihat saat ini.
Kini, Masjid Agung Cimahi dapat menampung jamaah sebanyak 5.000 jamaah. Menariknya, bangunan masjid yang sekarang masih menampilkan kesan masjid tradisional Indonesia dengan atap tumpang bersusun tiga.
Adapun salah satu yang menarik dari arsitektur Masjid Agung Cimahi, yaitu ruang utamanya yang terhampar tanpa tiang tengah berkat struktur atap yang kokoh.
Atap tersebut ditopang susunan batang baja sehingga menjadi rangkaian rangka atap yang solid dan unik.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

