MK Registrasi 132 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020

Mahkamah Konstitusi meregistrasi sebanyak 132 perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, yakni sengketa pemilihan gubernur sebanyak tujuh perkara, bupati 112 perkara dan wali kota 13 perkara.

MK Registrasi 132 Perkara Sengketa Hasil Pilkada 2020
Ilustrasi/Antara Foto

Selanjutnya, pada tanggal 1-11 Februari 2021 Mahkamah Konstitusi mengagendakan untuk melakukan sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sidang pengucapan putusan sela akan dilakukan pada tanggal 15-16 Februari 2021 dan sidang putusan pada 19-24 Februari 2021 disertai penyerahan salinan putusan kepada pemohon, KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.
 

Baca Juga : Pakar: Kebijakan PPKM Sudah Tepat, Ayo Masyarakat Mendukung

Halaman :


Editor : Bsafaat