Nataru, Tempat Hiburan Malam di Kab. Cirebon Akan ditutup?

Mengantisipasi lonjakan covid-19 di Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon mulai melakukan antisipasi.  Salah satunya, akan menutup semua hiburan malam saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).  Bupati Cirebon, Imron kabarnya mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat hiburan di Kabupaten Cirebon.

Nataru, Tempat Hiburan Malam di Kab. Cirebon Akan ditutup?
istimewa

 

"Sepertinya kami sepakat akan menutup hiburan malam dan melarang perayaan malam tahun baru.  Mendingan merayakan dirumah masing-masing saja. Kesehatan kalian lebih penting daripada hanya merayakan sesaat, tapi nantinya terpapar corona," jelas Imron.

 

Baca Juga : Garut Mencekam, Kasus Kematian Akibat Covid-19 Terus Melonjak

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, sepertinya Bupati Imron memang akan mengeluarkan surat edaran. Hal itu mengacu kepada surat edaran Gubernur Jabar untuk melarang perayaan malam tahun baru. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan surat larangan tersebut akan diumumkan.

 

"Nanti saya akan tanyakan lagi ke Kabag hukum. Tapi sepertinya Bupati juga akan mengeluarkan larangan kerumuman dan menutup hiburan malam pada Nataru," tukasnya. (maman suharman)

Halaman :


Editor : JakaPermana