Pajak Karbon, Strategi Menghindari Tragedi

Dalam upaya menekan laju emisi dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan, Pemerintah mengenakan jenis pajak baru yaitu pajak karbon.

Pajak Karbon, Strategi Menghindari Tragedi

Oleh: Angga Sukma Dhaniswara
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Ditjen Pajak

Air mata pemuda itu tak kuasa menetes di salju abadi yang terakhir.
Jeritan hatinya akan kerusakan alam serasa menggema di puncak gunung Jayawijaya.
Rambatan suaranya seakan bergerak lambat untuk menyadarkan kita,
bahwa tragedi akibat bencana alam sudah di depan mata.

Video berdurasi 7 menit dari pendaki bernama Muhammad Maahir Abdulloh sempat viral, kala dirinya menunjukkan kondisi terkini salju abadi di Puncak Jaya, Gunung Jayawijaya, Papua, yang sebentar lagi tinggal menjadi kenangan.

Berdasarkan jurnal National Academy of Science, Amerika Serikat, satu-satunya lapisan es yang dimiliki Indonesia itu telah menyusut begitu cepat dan diprediksi akan menghilang dalam satu dekade akibat pemanasan global. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahkan memprediksi es di Puncak Jaya ini akan punah pada tahun 2025.

Baca Juga: Anggota DPR Soroti Rencana Pemberlakuan Kebijakan Pajak Karbon

Fenomena ini hanyalah cerminan kecil dari kondisi bumi yang semakin memperihatinkan akibat kenaikan suhu yang tak terelakan. Dampak lain seperti kebakaran hutan, krisis air bersih, dan peningkatan wabah penyakit semakin nyata mengancam kehidupan kita. Untuk itu, berbagai negara di dunia tidak tinggal diam menyikapi perubahan iklim yang terjadi.

Halaman :


Editor : inilahkoran