Pemprov Jabar Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku pihaknya akan mengkaji ulang rencana penerbitan obligasi daerah, yang sebelumnya sempat diwacanakan Mantan Gubernur Ridwan Kamil pada awal Juli 2023 lalu.

Pemprov Jabar Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku pihaknya akan mengkaji ulang rencana penerbitan obligasi daerah, yang sebelumnya sempat diwacanakan Mantan Gubernur Ridwan Kamil pada awal Juli 2023 lalu./Humas Pemprov Jabar

Kecuali untuk produktivitas kata dia, baru memungkinkan melalui obligasi daerah karena sumber pembayarannya jelas, tidak harus dianggarkan melalui APBD.

"Ada prioritas atau misalnya obligasi digunakan untuk bangun LRT. Itu produktif tidak apa-apa. Tapi kalau seandainya rumah sakit, apapun. Karena pendidikan dan kesehatan harusnya cukup dipenuhi dari APBD atau APBN. Kami masih jauh, jadi kami ingin dipelajari dulu dengan seksama termasuk dampaknya. Nanti di APBD ada beban, walaupun mendapatkan dana," jelasnya.

Terlepas dari itu dia mengakui, dengan kemampuan menerbitkan obligasi daerah, menunjukkan bahwa keuangan Pemprov Jabar sangat sehat dan tidak sulit mendapatkan pinjaman dari investor.

Baca Juga : Duh, Disperindag Jabar Temukan Formalin Teri Medan dan Mie

"Tapi apakah seperlu itu? Memang obligasi menunjukkan bahwa keuangan Jawa Barat sehat. Tapi saya minta dipertimbangkan betul, jangan sampai nanti menjadi beban. Saya rasa dipertimbangkan betul. Kalau ratusan miliar (pembangunan rumah sakit), lebih baik gunakan APBD. Masih banyak pertimbangan, kalau saya lebih baik berhati-hati, jangan dulu diputuskan tahu-tahu kedepannya ada pendanaan yang lebih murah atau menjadi beban," paparnya.

Sebelumnya Emil mengaku Jawa Barat akan menjadi pilot project penerbitan obligasi daerah dari kementerian, dalam mengakselerasi pembangunan.

Dimana menurutnya, sejatinya kebutuhan Jawa Barat dalam membangun infrastruktur secara merata dan representatif, dibutuhkan anggaran paling tidak sekitar Rp800 triliun. Bila dalam lima tahun, pembangunan infrastruktur mengeluarkan biaya Rp50 triliun dari APBD, maka butuh waktu hingga 80 tahun supaya infrastruktur betul-betul layak seperti yang dicita-citakan.

Baca Juga : Mantap, Realisasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka Kian Jelas Usai Presiden Jokowi Turun Tangan

Oleh karena itu, butuh skema lain dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur, salah satunya memanfaatkan obligasi daerah.


Editor : JakaPermana