Pemprov Jabar Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku pihaknya akan mengkaji ulang rencana penerbitan obligasi daerah, yang sebelumnya sempat diwacanakan Mantan Gubernur Ridwan Kamil pada awal Juli 2023 lalu.

Pemprov Jabar Kaji Ulang Rencana Penerbitan Obligasi Daerah
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku pihaknya akan mengkaji ulang rencana penerbitan obligasi daerah, yang sebelumnya sempat diwacanakan Mantan Gubernur Ridwan Kamil pada awal Juli 2023 lalu./Humas Pemprov Jabar

"Kalau hanya mengandalkan APBD saja, waktunya terlalu panjang. Maka harus ada inovasi untuk mempercepat itu. Khususnya infrastruktur. Kalau infrastruktur dibangunnya di awal, maka dia akan mengakselerasi ekonomi yang menjadi fasilitasi infrastruktur," ucapnya.

Guna merealisasikan ini, dia mengatakan tinggal membuat kesepakatan bersama dengan DPRD Jawa Barat dalam mengambil keputusan. Dia berharap, cita-cita ini dapat sejalan sehingga percepatan pembangunan dapat segera tercipta.

"Step awalnya sudah, tinggal ketok palu antara Pemprov dengan DPRD. Untuk ketok palu sepakat bersama, semua orang harus paham dulu. Bahwa membangun itu tidak bisa 100 persen mengandalkan pendapatan yang rutin seadanya. Seperti contoh, saya ilustrasikan rumah tangga. Mau enggak nunggu dulu 20 tahun, dapat uang cash baru membangun rumah. Kamu gunakan instrumen keuangan yang namanya KPR, di DP, dicicil. Rumahnya jadi, bisa jadi warung. Pola yang sama belum terjadi di level pemerintahan, masih cash and carry," paparnya.

Baca Juga : Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Pelanggaran Kampanye

Selain itu, Emil turut meminta faktor-faktor politis tidak dilibatkan dalam upaya ini, supaya pembangunan Jawa Barat tidak terhambat. Sebab menurutnya, siapapun pemimpin Jawa Barat kelak pasti sepakat dalam percepatan pembangunan yang secara merata.

"Ini kan sifatnya jangka panjang. Masa jabatan gubernur hanya lima tahun. Hal-hal yang sifatnya politis begini yang menghalangi kemajuan pembangunan. Pembangunan enggak bisa diukur lima tahun, ada sekian persen berkelanjutan siapapun pemimpin daerah," tandasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : Kemenag Jabar Harap Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Dapat Berlangsung Kondusif

Halaman :


Editor : JakaPermana