Perempuan Keluar Flek Bolehkah Sholat? Buya Yahya Bilang Begini

Buya Yahya menerangkan bahwa haid maksimal seorang perempuan dalam Islam 15 hari, jika lebih dari itu maka dianggap bukan haid.

Perempuan Keluar Flek Bolehkah Sholat? Buya Yahya Bilang Begini
Bagaimana hukum perempuan keluar flek melakukan sholat? begini penjelasan Buya Yahya

Apabila setelah 24 jam masih keluar flek, itu berarti masuk waktu haid. Penjadwalan haid tanggal 1 dimulai ketika hari pertama haid, menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Lebih Dari Dua Pekan Kasus Covid 19 di Jabar Melandai, Tanda Pandemi Segera Usai?

“Misalkan sholat tapi siangnya muncul flek di masa haid 15 hari, maka batalkan sholatnya,” lanjutnya.

Sebaliknya, jika flek muncul setelah 15 hari masa haid selesai, maka cukup basuh menggunakan air supaya flek hilang.

Atau bisa juga mengganti celana dalam yang terkena flek tadi supaya tidak najis saat sholat.

Baca Juga: Kuota Haji Cianjur Sebanyak 629 Jamaah, Cek Nama-Namanya di Link Ini

Jenis darah haid itu ada 5 kata Buya Yahya. Darah kehitaman, kecokelatan, merah menyala, kuning, dan merah keruh.


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.