Polisi Bongkar Produsen Narkotika Tembakau Sintetis di Bekasi

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus warga Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial JJ (29) produsen narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Polisi Bongkar Produsen Narkotika Tembakau Sintetis di Bekasi
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus warga Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, berinisial JJ (29) produsen narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat./antarafoto

Mereka adalah FJ (37), IFU (28), JC (29), MM (30), serta I (36). Dari tangan keenam pelaku termasuk JJ, polisi mengamankan berbagai jenis narkotika seperti ganja, sabu, dan tembakau sintetis dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar.

"Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara," kata dia.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana