Aneh, Kenapa Hanya Menyalahkan Setya Novanto?

Ini pernyataan sumir dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly. Dia bilang, pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, agar mantan Ketua DPR itu tobat.

Aneh, Kenapa Hanya Menyalahkan Setya Novanto?

INILAH, Jakarta – Ini pernyataan sumir dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly. Dia bilang, pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, agar mantan Ketua DPR itu tobat.

“Kami mengambil tindakan segera malam itu dipindah ke Gunung Sindur, lapas (pengamanan) maksimum, kemudian dilaporkan kepada saya. Kami harus kasih buat pertobatan,” kata Yasonna usai menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Sumir dan aneh karena sejak masuk ke Lapas Sukamiskin, hak-hak sipil Setya Novanto justru berada dalam pengawasan Kemenkum HAM, dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan melalui Lapas Sukamiskin. Semestinya tak bisa Setya Novanto bisa bebas berkeliaran sehingga terungkap sedang berada di sebuah toko alat bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Jika Setya Novanto terungkap di Padalarang, maka itu berarti pengawasan dari Lapas Sukamiskin yang kurang berjalan. Sebab, jika pengawasan dilakukan secara ketat, bahkan untuk berobat sekalipun, terpidana tetap berada dalam pengawalan petugas lapas.

Setya Novanto saat itu memang mendapatkan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa, Bandung.  Narapidana kasus korupsi KTPitu Setya Novanto sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang.

“Ini kan pelanggaran sipil maka tempat beliau di Gunung Sindur untuk merenungi. Memang di sana kan (pengamanan) super maksimum, seharusnya tidak di sana tetapi mengapa kami lakukan seperti ini supaya ke depannya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh semua,” ujar Yasonna.

Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur juga menjadi pesan untuk narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin agar mengikuti peraturan yang berlaku.

Halaman :


Editor : Zulfirman