Bapenda Purwakarta Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta berencana memasang alat monitoring transaksi usaha berbasis online (tapping box) di sejumlah hotel, restoran, dan tempat hiburan malam (THM). Upa

Bapenda Purwakarta Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran
INILAH, Purwakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta berencana memasang alat monitoring transaksi usaha berbasis online (tapping box) di sejumlah hotel, restoran, dan tempat hiburan malam (THM). Upaya tersebut untuk meminimalisasi hilangnya potensi pajak daerah dari kedua sektor tersebut.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, realisasi pendapatan pajak daerah pada tahun lalu kurang maksimal, hanya terealisasi 98 persen dari target. Hal itu terjadi akibat kehilangan banyak potensial pajak yang mencapai 10 persen, di antaranya rumah makan tradisional yang belum terdata wajib pajak atau wajib pajak (WP) memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan.
 
“Untuk mengantisipasi banyaknya potensi pajak yang hilang, kami akan menggulirkan sejumlah terobosan sebagai upaya menggenjot pendapatan di sektor pajak,” ujar Iyus kepada INILAH, Kamis (24/1/2019).
 
Salah satu upaya yang akan dilakukan, menurut Iyus, memasang tapping box di sejumlah hotel dan rumah makan dan tempat hiburan malam (THM). Melalui alat tersebut, para pelaku usaha restoran dan hotel tidak bisa memanipulasi besaran pajak yang wajib bayarkan kepada pemerintah.
 
"Untuk tahap awal, kami pasang 10 unit di beberapa rumah makan dan hotel. Selama ini kan hitungannya secara manual sehingga banyak yang lost. Tapi dengan alat ini, kelihatan pendapatan mereka berapa. Nanti kelihatan juga besaran pajak yang harus dibayarkan," jelasnya. 
 
Menurut Iyus, rencananya pemasangan alat akan dilakukan pada pertengahan Februari 2019. Pihaknya masih menunggu landasan hukum berupa peraturan bupati (perbup). Diharapkan ada kejujuran wajib pajak dalam menghitung pendapatan.
 
“Alat tersebut langsung terkoneki ke sistem data di Bapenda dan aplikasi Ogan Lopian yang dikelola Diskominfo. Nanti tidak ada lagi wajib pajak yang bisa mengotak ngatik angka. Jika pemasangan alat berjalan efektif dan terlihat hasilnya, maka seluruh tempat usaha akan dipasang alat serupa,” ujarnya.


Editor : inilahkoran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.