Cara Lain Atasi Jalur Maut, Pemkab Bogor Bakal Tutup Usaha Tambang Tanpa Izin

Pemkab Bogor bersama Forkopimda dan Pemprov Jawa Barat akan menutup usaha tambang yang tak berizin.

Cara Lain Atasi Jalur Maut, Pemkab Bogor Bakal Tutup Usaha Tambang Tanpa Izin
Suasana sebuah kawasan pertambangan di Kabupaten Bogor.,

"Artinya tidak menunggu lama Insya Allah paling lambat akhir Januari sudah bisa digunakan kantong parkir tersebut, itu adalah salah satu upaya ikhtiar kami dalam waktu jangka pendek,” kata Asmawa saat meninjau pembangunan kantong parkir di Tenjo.

Ia menyebutkan, peninjauan itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan kantung parkir untuk truk tambang sebagai upaya penyelesaian polemik operasional truk tambang di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya.

“Kami kembali turun ke wilayah untuk memastikan progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang, sedang dalam proses yang saat ini sudah progresnya di kisaran 60 persen," ujar Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga : Tembok Tergerus Longsor, Gedung Stasiun Maseng Rusak

Pekan lalu, ia juga turun ke Parungpanjang untuk memetakan strategi penanganan polemik di wilayah Parungpanjang karena truk tambang di wilayah tersebut kerap beroperasi di luar aturan.

"Hari ini kita cek langsung ke lokasi kantung parkir yang mudah-mudahan mulai besok pemadatan sudah bisa digunakan dalam rangka pembatasan jam operasional angkutan tambang," paparnya. (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman