Imbas Diskualifikasi Desa Lembang sebagai Juara Lomba, Desa se-Kecamatan Lembang Boikot Lomba dan Kegiatan yang Digelar DPMD KBB

Sebanyak 16 desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memboikot seluruh lomba desa dan kegiatan lainnya yang dihelat Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat.

Imbas Diskualifikasi Desa Lembang sebagai Juara Lomba, Desa se-Kecamatan Lembang Boikot Lomba dan Kegiatan yang Digelar DPMD KBB
Penolakan ikut lomba desa tertuang dalam surat pernyataan sikap seluruh kepala desa, ketua BPD, dan perangkat desa seluruh Kecamatan Lembang. Serta ditandatangani Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Lembang Agus Karyana, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Lembang Enjang Sumpena, dan Ketua Forum Sekdes Kecamatan Lembang Deni Iskandar. (ilustrasi/net)

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 16 desa di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan boikot seluruh lomba desa dan kegiatan lainnya yang dihelat Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bandung Barat.

Aksi boikot tersebut dilakukan sebagai reaksi dari didiskualifikasinya Desa Lembang yang harusnya menjadi juara lomba desa. 

Penolakan ikut lomba desa tertuang dalam surat pernyataan sikap seluruh kepala desa, ketua BPD, dan perangkat desa seluruh Kecamatan Lembang. Serta ditandatangani Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Lembang Agus Karyana, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Lembang Enjang Sumpena, dan Ketua Forum Sekdes Kecamatan Lembang Deni Iskandar.

Kepala Apdesi Kecamatan Lembang Agus Taryana membenarkan adanya surat pernyataan sikap penolakan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah sepakat bahwa ke depan tidak akan mengikuti lomba desa ataupun lomba lainnya yang dilaksanakan DPMD KBB.

"Jadi boikot terhadap kegiatan lomba desa dipicu oleh diskualifikasi terhadap Desa Lembang yang harusnya menjadi juara lomba desa," kata Agus saat dihubungi.

Menurutnya, pihak DPMD KBB beralasan putusan mendiskualifikasi lantaran Desa Lembang dipimpin oleh penjabat Kepala Desa bukan definitif.

Bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Lembang, dirinya menyebut tidak puas atas jawaban DPMD KBB terkait dengan diskualifikasi pemenang lomba desa.

"Yang jadi persoalan kenapa putusan itu  ditetapkan justru pada saat  Desa Lembang akan diumumkan sebagai pemenang lomba desa," sebutnya.

"Padahal dari tahapan awal tidak disebutkan aturan yang tidak memperbolehkan desa yang dipimpin seorang penjabat ikut dalam lomba desa," sambungnya.

Agus menyebut, Desa Lembang dari awal tahapan lomba begitu antusias, fokus, dan memiliki semangat juang tinggi untuk memenangkan lomba desa.

"Tentunya Pemerintahan Desa Lembang sudah mencurahkan seluruh tenaga, pikiran, sampai anggaran untuk memenangkan lomba desa," sebutnya yang juga menjabat Kepala Desa Gudang Kahuripan ini.

"Jujur dengan anggaran yang begitu besar untuk mengikuti lomba desa tak sebanding dengan apa yang diterima," sambungnya.

Secara umum, lanjut Agus, pihak Apdesi, Abpednas, dan Forum Sekdes Kecamatan Lembang menilai pelaksanaan lomba desa tingkat KBB  tahun 2024 dirasakan tidak obyektif, transparan dan akuntabel.

"Surat pernyataan sikap sudah kami sampaikan kepada Pj Bupati Bandung Barat dan Kepala DPMD KBB. Kami masih menunggu jawaban resminya," ucapnya. (agus satia negara)


Editor : Doni Ramdhani