Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum, Menyikapi Tingginya Pengguna Pinjol di Jabar

Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tingginya pengguna pinjaman online atau pinjol di Jawa Barat tidak lepas dari banyaknya jumlah penduduk yang mencapai 50 juta jiwa.

Ini Kata Uu Ruzhanul Ulum, Menyikapi Tingginya Pengguna Pinjol di Jabar
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, tingginya pengguna pinjaman online atau pinjol di Jawa Barat tidak lepas dari banyaknya jumlah penduduk yang mencapai 50 juta jiwa./Humas Pemprov Jabar

Indarto menyayangkan, peminjaman yang dilakukan masyarakat Jawa Barat cenderung bersifat konsumtif. Situasi ini menurutnya sangat dikhawatirkan, karena berpotensi besar terjadinya gagal bayar.

“Perlu mendapat perhatian, Juni 2023 jumlah pinjaman produktif hanya 42 persen. Lalu sekarang terjadi penurunan, dari 42 persen ke 35 persen. Jadi sekarang yang nonproduktif mencapai 65 persen. Ini perlu dapat perhatian, karena diharapkan masyarakat pinjam untuk tujuan produktif dan bukan bersifat konsumtif. Kalau produktif, sumber pembayarannya jelas,” ucapnya.

Terkait rentang usia, rerata yang melakukan pinjol kata dia adalah generasi milenial dan zillennial, antara usia 19-34 tahun dan 34-54 tahun.

Baca Juga : Semester I 2023, Pajak Provinsi Jabar Capai Rp10,5 Triliun

Terlepas dari itu, dia berharap masyarakat untuk jangan sampai terjebak dengan layanan pinjol ilegal karena dikhawatirkan dapat merugikan. Maka dari itu dia meminta agar masyarakat untuk memanfaatkan layanan dari OJK, dalam mencari informasi layanan pinjol mana saja yang legal dan aman.

“Bicara pinjol, memang persyaratannya mudah. Tapi kami harapkan, dari beberapa kasus yang banyak terjadi. Banyak yang terjerat pinjol ilegal. Makanya pastikan, pinjol yang akan kita gunakan jasanya legal. Masyarakat bisa menghubungi call center atau Whatsapp kami. Selain itu kami juga harapkan, pinjaman dilakukan untuk kebutuhan produktif dan pastikan tepat waktu dalam pembayaran,” paparnya.

Indarto mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan peminjaman secara gali lobang, tutup lobang. Sebab dia meyakini, skema itu akan semakin menjerat masyarakat dalam lingkaran pinjol dan tentunya pasti akan merugikan.

Baca Juga : Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI, BKKBN Jabar Kobarkan Semangat Pembangunan Berwawasan Kependudukan

“Jangan gali lobang, tutup lobang. Sekali melakukan itu, percayalah. Tidak akan pernah selesai mengajukan kredit itu,” tandasnya. (Yuliantono)***


Editor : JakaPermana