KPK Periksa Eddy Hiariej Soal Dugaan Suap Pengurusan Administrasi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam perkara dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui aturan semestinya di Kemenkumham.

KPK Periksa Eddy Hiariej Soal Dugaan Suap Pengurusan Administrasi
Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Informasi gugatan praperadilan tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

"Sidang pertama pada Senin, 11 Desember 2023, dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH," kata Djuyamto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/12).

KPK pun menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej.

Baca Juga : Kemenhub Mulai Antisipasi Kemacetan Jelang Nataru

"Kami tentu siap hadapi, silakan (ajukan praperadilan) sebagai suatu hak tersangka," Ali Fikri.

Ali berkeyakinan lembaga antirasuah telah melaksanakan seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dalam penetapan tersangka tersebut.

"Kami hanya ingin sampaikan bahwa semua proses penyidikan yang kami lakukan tentu telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.*** (antara)

Baca Juga : Mendagri Beberkan 10 Provinsi dengan Inflasi Tertinggi, Pelototi Kinerja Pj Kepala Daerah

Halaman :


Editor : JakaPermana