Pemda Garut Ancam Pidanakan Penggelapan Pajak Hotel dan Restoran
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut akan memidanakan para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang melakukan penggelapan pajak hotel dan restorannya.
Menindaklanjuti persoalan pajak hotel dan restoran tersebut, Rudy mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelapan pajak oleh wajib pajak pungut. Tidak terkecuali hotel yang dikelola internasional.(zainulmukhtar)***
Halaman :