Penanganan Stunting Masih Sebatas Tataran Permukaan

Persoalan penanganan stunting menjadi tantangan besar yang dihadapi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Jawa Barat sebagai daerah penyumbang stunting terbesar sudah seharusnya terus bergerak melalui kolaborasi dan inovasi. Salah satu opsi yang dapat menjadi pertimbangan adalah pelibatan unsur RT dan RW serta mahasiswa dalam turut serta terlibat percepatan penurunan stunting di Jawa Barat.

Penanganan Stunting Masih Sebatas Tataran Permukaan
Prevalensi Balita Stunting Provinsi Jawa Barat Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2022. (Foto Open Data Jabar)

INILAHKORAN,Bandung- Gembar-gembor Indonesia dalam menyambut generasi emas kerap kali berkumandang di berbagai kesempatan. Hegemoni itu seakan melupakan berbagai persoalan besar yang tengah dihadapi bangsa ini, salah satunya adalah percepatan penanganan Stunting.

Pemerintah sebenarnya telah meletakan pondasi utama sebagai pijakan langkah bagaimana mengatasi persoalan stunting lewat berbagai kebijakan. Bahkan, penanganan stunting masuk dalam program prioritas nasional.

Hal itu setidaknya menjadi bukti bagaimana pemerintah telah menganggap seberapa serius persoalan stunting ini perlu dituntaskan dengan segera. 

Baca Juga : Budidaya Lebah Tanpa Sengat : Membantu Konservasi Lingkungan Sekaligus Peningkatan Ekonomi dan Kesehatan 

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mengurai persoalan stunting, Presiden Joko Widodo pun kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.Perpres tersebut tentu saja menjadi pondasi kuat bagaimana percepatan penanganan stunting harus menjadi semangat bersama seluruh komponen untuk melaksanakannya.

Persoalan stunting, sebenarnya bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga masyarakat di berbagai belahan dunia. Hingga saat ini Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) setidaknya memperkirakan lebih dari 160 juta anak usia balita di seluruh dunia mengalami stunting. 

Sementara data Statistik PBB 2020 mencatat, lebih dari 149 juta atau 22% balita di seluruh dunia mengalami stunting. Mirisnya, 6,3 juta merupakan anak usia dini atau balita stunting adalah balita Indonesia.

Baca Juga : Pro Kontra Permendikbudristek No53 Tahun 2023, Guru Besar SBM ITB: Kembalikan Proporsi pada Level dan Tujuan Utama Pendidikan

Saat ini, prevalensi stunting di Indonesia adalah 21,6 persen, sementara target yang ingin dicapai adalah 14% pada 2024. Kendati mengalami penurunan sekitar 2,8 persen dibandingkan tahun 2021, prevalensi stunting Indonesia pada tahun 2022 masih berada di angka 21,6 persen. Angka ini masih dinilai tinggi, mengingat WHO menargetkan angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto