Ribuan DPT Pemilih Potensial Non KTP Ditemukan, Bawaslu Kota Cimahi: Berpotensi Timbulkan Kerawanan

Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Kota Cimahi masih menemukan adanya 5.256 data pemilih tetap atau DPT pemilih potensial non KTP elektronik di Kota Cimahi.

Ribuan DPT Pemilih Potensial Non KTP Ditemukan, Bawaslu Kota Cimahi: Berpotensi Timbulkan Kerawanan
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha mengatakan, kendati DPT sudah diresmikan pada 21 Juni 2023 namun pihaknya mengkhawatirkan adanya kerawanan terkait DPT pemilih potensial non KTP. (agus satia negara)

"Paradigma Bawaslu adalah untuk pencegahan sebelum terjadi pelanggaran, makanya koordinasi dengan KPU terus dilakukan karena teknis soal data pemilih ada di mereka," imbuhnya.

"Total kami sudah melayangkan 12 surat ke KPU untuk pencegahan pelanggaran dan akan membuat surat lagi terkait progres perekaman non KTP-el yang sudah masuk DPT," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Akhmad, pengawasan pada tahapan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Kota Cimahi terus dilakukan, salah satunya melalui Patroli Kawal Hak Pilih dengan mengecek KTP-el melalui DPT online. 

Baca Juga : FOTO: Sosialisasi Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat

Termasuk, memastikan pemilih disabilitas yang berjumlah 1.974 mendapatkan hak politiknya. Rinciannya sensorik 470, fisik 838, intelektual 112, dan mental 554.

"KPU juga harus memperhatikan hak pemilih disabilitas, agar disiapkan alat peraga dan alat pendukung agar mereka tetap bisa menyalurkan suaranya di Pemilu," tandasnya.*** (agus satia negara)

Baca Juga : Gazalba Saleh Bantah Terima Uang Untuk Urusi Perkara Kasasi KSP Intidana

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani