Siaran TV Analog Stop Bertahap Mulai Tahun Ini

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memulai tahapan analog switch off (ASO) pada tahun ini dan ditargetkan akan selesai hingga 2 November 2022.

Siaran TV Analog Stop Bertahap Mulai Tahun Ini
istimewa

Untuk menonton siaran televisi digital, diperlukan perangkat televisi yang sudah bisa menerima siaran digital.

Jika menggunakan televisi biasa atau analog, masyarakat bisa memasang set top box DVBT2 yang dijual di pasaran.

ASO akan dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan daerah. Kominfo melihat ada empat faktor yang mendasari kebijakan tersebut yaitu praktik umum yang terjadi di dunia, masukan lembaga penyiaran, pertimbangan kesiapan industri dan keterbatasan spektrum frekuensi radio.

Baca Juga : Peringati Kelahiran Sang Proklamator, Suarahgaloka Pentaskan Monolog Serial Bung Karno

Keterbatasan frekuensi merupakan faktor penting sehingga penghentian siaran analog dilakukan secara bertahap. Pemerintah saat ini masih melakukan penataan spektrum frekuensi yang saat ini digunakan siaran analog.

Setelah migrasi siaran televisi analog ke digital, maka setelah November 2022 nanti tidak ada lagi siaran televisi analog. Dengan demikian, perangkat televisi analog sudah tidak bisa menangkap siaran televisi jika tidak menggunakan perangkat set top box.

Saat ini, Indonesia menjalankan siaran simulcast atau siaran televisi analog dan digital secara bersamaan. (inilah.com)

Halaman :


Editor : JakaPermana