Sikap Kami: Bahar, Sambo, Merdeka!

BANYAK yang keliru membaca hasil survei tentang penegakan hukum di Indonesia. Sebab, penegakan hukum yang berkeadilan adalah inti kemerdekaan sesungguhnya.

Sikap Kami: Bahar, Sambo, Merdeka!

BANYAK yang keliru membaca hasil survei tentang penegakan hukum di Indonesia. Sebab, penegakan hukum yang berkeadilan adalah inti kemerdekaan sesungguhnya.

Pada kisaran Maret lalu, sebuah LSI merilis hasil survei soal penegakan hukum. Hasilnya: 1,9% menilai sangat baik, 27,9% (baik), 29,9% (sedang), 31% (buruk), 2,7% (sangat buruk), 6,6% (tak menjawab). Oktober 2021, Poltracking merilis: 4,4% (sangat puas), 48,4% (puas), 26,0% (tidak puas), 6,3% (sangat tidak puas).

Angka-angka itu, dalam ukuran kita, menunjukkan betapa kemerdekaan kita di sektor penegakan hukum yang berkeadilan sangat rendah. Sebab, kita berpandangan, untuk keadilan dan penegakan hukum, ukurannya adalah sangat baik atau sangat puas.

Baca Juga : Sikap Kami: Mahalnya Cipta Kerja

Sebab apa? Penegakan hukum yang berkeadilan adalah dasar dari segalanya bagi kita untuk membangun negeri ini, menuju tujuan yang dicita-citakan: masyarakat adil dan makmur. Takkan ada kemakmuran  dengan penegakan hukum yang sekadar baik, melainkan harus dengan sangat baik.

Ingin kita optimistis menghadapi situasi ini, tetapi apa lacur, kenyataan yang dihadapi justru terbalik. Kepercayaan kita kepada penegakan hukum yang berkeadilan, demikian rendahnya.

Hukum yang adil itu hanya janji-janji calon pemimpin secara periodik. Tapi, dalam pelaksanaannya, jauh panggang dari api. Terlalu banyak “oknum” yang bermain. Terlalu banyak orang dan kelompok-kelompok yang berkepentingan.

Baca Juga : Sikap Kami: Pemimpin yang Tak Diinginkan

Misalnya begini, Senin lalu, Bahar Smith divonis 6 bulan 15 hari. Kasusnya ujaran kebohongan alias hoaks. Kita tidak menyoal vonis tersebut. Yang kita soal, betapa banyak penyebar ujaran kebohongan alias hoaks yang tak tersentuh. Bahkan terabaikan pada tingkat penanganan di penegakan hukum.

Halaman :


Editor : Zulfirman