Sikap Kami: Bahar, Sambo, Merdeka!
BANYAK yang keliru membaca hasil survei tentang penegakan hukum di Indonesia. Sebab, penegakan hukum yang berkeadilan adalah inti kemerdekaan sesungguhnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
BANYAK yang keliru membaca hasil survei tentang penegakan hukum di Indonesia. Sebab, penegakan hukum yang berkeadilan adalah inti kemerdekaan sesungguhnya.
Pada kisaran Maret lalu, sebuah LSI merilis hasil survei soal penegakan hukum. Hasilnya: 1,9% menilai sangat baik, 27,9% (baik), 29,9% (sedang), 31% (buruk), 2,7% (sangat buruk), 6,6% (tak menjawab). Oktober 2021, Poltracking merilis: 4,4% (sangat puas), 48,4% (puas), 26,0% (tidak puas), 6,3% (sangat tidak puas).
Angka-angka itu, dalam ukuran kita, menunjukkan betapa kemerdekaan kita di sektor penegakan hukum yang berkeadilan sangat rendah. Sebab, kita berpandangan, untuk keadilan dan penegakan hukum, ukurannya adalah sangat baik atau sangat puas.
Sebab apa? Penegakan hukum yang berkeadilan adalah dasar dari segalanya bagi kita untuk membangun negeri ini, menuju tujuan yang dicita-citakan: masyarakat adil dan makmur. Takkan ada kemakmuran dengan penegakan hukum yang sekadar baik, melainkan harus dengan sangat baik.
Ingin kita optimistis menghadapi situasi ini, tetapi apa lacur, kenyataan yang dihadapi justru terbalik. Kepercayaan kita kepada penegakan hukum yang berkeadilan, demikian rendahnya.
Hukum yang adil itu hanya janji-janji calon pemimpin secara periodik. Tapi, dalam pelaksanaannya, jauh panggang dari api. Terlalu banyak “oknum” yang bermain. Terlalu banyak orang dan kelompok-kelompok yang berkepentingan.
Misalnya begini, Senin lalu, bahar smith divonis 6 bulan 15 hari. Kasusnya ujaran kebohongan alias hoaks. Kita tidak menyoal vonis tersebut. Yang kita soal, betapa banyak penyebar ujaran kebohongan alias hoaks yang tak tersentuh. Bahkan terabaikan pada tingkat penanganan di penegakan hukum.
Biasanya, yang selamat itu adalah mereka yang dekat dengan kekuasaan. Dekat dengan penegakan hukum. Dalam kasus ferdy sambo, misalnya, dalih dan informasi awal penembakan Brigadir J, adalah sebuah ujaran kebohongan. Bahkan Kapolri sudah menegaskan tak ada tembak-menembak. Sudah seminggu, tak ada kabar penanganan ujaran yang patut diduga kebohongan ini.
Karena rendahnya tingkat keadilan itulah, kita dalam beberapa kasus, merasa masygul saat hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Jangan-jangan, vonis itu bukan karena nurani, melainkan desakan kanan-kiri. Sungguh, sesuatu yang bahaya.
Ingin kita menyaksikan bangsa ini maju. Maju bersama. Makmur dan sejahtera bersama. Tapi, bagaimana kita hendak mencapai itu, jika salah satu dasar pentingnya: penegakan hukum yang berkeadilan, masih lemah.
Ah, seperti yang lain-lain, di tengah HUT ke-77 RI ini, cukuplah kita teriakkan: Merdeka!***
Editor : Zulfirman

