Sikap Kami: BUMD Salah Urus

SEMANGAT mendirikan badan usaha pelat merah adalah niat positif. Tapi, selalu saja ada yang menyalahgunakannya. Banyak badan usaha, yang pada akhirnya, jadi sapi perahan dan ajang korupsi.

Sikap Kami: BUMD Salah Urus

SEMANGAT mendirikan badan usaha pelat merah adalah niat positif. Tapi, selalu saja ada yang menyalahgunakannya. Banyak badan usaha, yang pada akhirnya, jadi sapi perahan dan ajang korupsi.

Badan usaha, apakah milik negara, daerah, atau bahkan desa yang kini bertebaran di mana-mana, harus dilihat dari sisi profitable-nya. Itulah ukuran utama sebuah badan usaha. Profit itu bisa dimanfaatkan untuk menambah “modal”, apakah jadi pendapatan yang masuk ke APBN, APBD, atau bahkan APB Desa.

Tapi memang, banyak badan usaha pelat merah yang salah urus. Tradisinya seperti itu. Pendirian badan usaha daerah kerap tanpa perhitungan ekonomi yang matang. Kalau pun rancangannya matang, maka persoalan berikutnya ada pada implementasinya.

Bahkan pada badan usaha pelat merah yang monopolistik pun, kadang-kadang kerugian masih kerap terjadi. Biasanya, alasannya adalah badan usaha ini selain memperhitungkan ekonomi, juga aspek sosialnya. Pembenaran-pembenaran itu selalu menjadi alasan di balik meruginya badan usaha daerah.

Padahal, sejatinya, penyebabnya adalah salah urus. Misalnya begini, ada daerah yang tingkat kunjungan wisatawannya sangat rendah, punya BUMD perhotelan. Sudah salah sejak awal, BUMD-nya pun diurus para pensiunan, mantan pejabat yang belum mau “istirahat”. Ujung-ujungnya, ya bangkrut.

Belum lagi tabiat-tabiat koruptif yang mengalir dari aparatur negara hingga ke badan usaha pelat merah. Sikap seperti itu, alih-alih membesarkan badan usaha, malah membuatnya makin tenggelam. Penyertaan-penyertaan modal daerah, pada akhirnya, kebanyakan seperti menyiramkan garam ke laut.

Tingkat korupsi di badan usaha daerah sedemikian tinggi. Hampir setiap hari, atau setiap pekan, ada saja pejabat badan usaha pelat merah yang jadi tersangka korupsi. Terakhir yang terdengar adalah penetapan status tersangka untuk Plt Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, sebuah perusahaan pelat merah Kota Bandung yang mengurus pasar.

Halaman :


Editor : Zulfirman