Sikap Kami: UU KPK dan Eesemka

SELALU, sesuatu yang membuat kaget itu, memaksa orang bertanya-tanya. Tak sekadar bertanya, tak sedikit pula yang bercuriga. Wajar saja. Apalagi, jika yang mengagetkan itu, selama ini cenderung ditutup-tutupi.

Sikap Kami: UU KPK dan Eesemka

SELALU, sesuatu yang membuat kaget itu, memaksa orang bertanya-tanya. Tak sekadar bertanya, tak sedikit pula yang bercuriga. Wajar saja. Apalagi, jika yang mengagetkan itu, selama ini cenderung ditutup-tutupi.

Tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba anggota DPR yang hendak menyudahi masa tugasnya, mengajukan usulan revisi Undang-Undang KPK. Kalaupun ada “hujannya”, sudah berlangsung lama dan banyak dapat penolakan.

KPK sendiri, sejatinya, tak menolak UU direvisi. Tapi, kedua lembaga, KPK dan DPR, selama ini sering terlibat “perang panas”. Pernyataan-pernyataan DPR yang kritis, kerap membuat panas kuping KPK. Sebaliknya, KPK, berdasarkan bukti yang kuat, menciduk dan memenjarakan sejumlah anggota DPR.

Dalam situasi itulah usulan revisi UU KPK itu muncul. Patut orang bercuriga. Apalagi, ada poin-poin yang dianggap lemah. Misalnya, poin surat perintah penghentian penyidikan (SP3), sesuatu yang tak ada dalam kamus KPK selama ini, masuk dalam usulan revisi itu.

Tapi, KPK sejatinya juga tak boleh terlena dengan persoalan non-SP3 itu. Beberapa kasus di KPK berjalan lamban. Kasus Pelindo II sudah lama tak terdengar kabar beritanya. Status tersangkanya masih. Kasus dugaan korupsi Bupati Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah juga berbulan-bulan lamanya, baru hari-hari terakhir ini saja disentuh.

Usulan revisi UU KPK itu sama juga mengagetkan semua orang soal lahirnya mobil karya anak bangsa, Esemka. Pabrik mobil ini tiba-tiba saja diresmikan Presiden Jokowi. Sebelumnya, saat jadi Wali Kota Solo, Jokowi sempat pula “mengendorse” mobil Esemka, bahkan bercita-cita menjadikannya mobil nasional.

Esemka ini aneh. Bukan karena bentuknya yang hampir 100% menyerupai produk mobil China, Changan. Tapi, sebagai sebuah industri, dia antitesa sebuah industri otomotif.

Halaman :


Editor : Zulfirman