Usai Bebas, Terdakwa Korupsi BTS 4G Janji Selamatkan Uang Negara
Terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto, berjanji akan terlibat aktif dalam gerakan penyelamatan uang negara setelah ia nantinya dinyatakan bebas.
Halaman :