Angkat Suara Soal Surat Permintaan Data Petugas KPPS, Ketua KPU Cimahi: Tidak Masalah itu untuk Mempermudah Komunikasi 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi angkat suara terkait beredarnya surat dari Polres Cimahi yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi yang isinya meminta data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Angkat Suara Soal Surat Permintaan Data Petugas KPPS, Ketua KPU Cimahi: Tidak Masalah itu untuk Mempermudah Komunikasi 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi angkat suara terkait beredarnya surat dari Polres Cimahi yang ditujukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi yang isinya meminta data nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Itu yang kita khawatirkan. Makanya, kemarin hanya nomor Ketua KPPS saja yang kita sampaikan karena memang sudah ada arahan dari KPU Provinsi Jabar dan memperbolehkan pemberian data anggota KPPS kepada instansi yang meminta secara resmi," ungkapnya.

Kendati begitu, pihaknya masih menyusun data tersebut lantaran memang banyak. Namun, dalam waktu dekat KPU Kota Cimahi bakal menyampaikan surat balasan dalam waktu dekat ke instansi-instansi yang meminta data tersebut.

"Karena memang di surat yang masuk juga baik dari kepolisian maupun kejaksaan semua maksud dan tujuannya untuk mempermudah koordinasi dan mempermudah komunikasi," tegasnya.

Baca Juga : Komplotan Rampok Di Bandung Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak

Anzhar menilai, selama hal tersebut dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan Pemilu 2024 yang puncaknya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti kenapa tidak KPU Kota Cimahi bersinergi.

"Jadi kalau untuk lembaga sendiri setiap surat permohonan data dari instansi kami konsultasikan ke provinsi. Kalau memang arahan dari provinsi kami diperbolehkan tentu lami akan berikan," terangnya.

"Sebaliknya, kalau tidak boleh atau tidak ada MoU dari KPU RI kami tidak akan berikan," imbuhnya.

Baca Juga : Tentukan Masa Depan Bangsa Lima Tahun ke Depan, Ketua KPU Cimahi Ajak Warga Datang ke KPU 14 Februari 2024

Namun, sambung Anzhar, sejauh ini setelah kemarin pihaknya berkonsultasi dengan Kadiv SDM KPU Provinsi Jabar, beliau memperbolehkan untuk memberikan data tersebut. Hanya saja terbatas, yakni hanya memberikan nomor ketua KPPS-nya saja.


Editor : JakaPermana