Arsan Latif Kembalikan 19 Pejabat di Lingkungan Pemda KBB, Bagaimana Nasib 23 Pejabat Lainnnya?
Sebanyak 19 pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sempat dilantik pada akhir Agustus 2023 kini dikembalikan ke posisi semula.
"Tetap yakini bahwa ini merupakan takdir terbaik dari Allah Ta'ala," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima surat rekomendasi BKN Nomor 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 terkait 19 pejabat yang dirotasi, mutasi dan promosi yang harus segera dikembalikan ke posisi semual.
Dalam surat tersebut menyebutkan pada rotasi, mutasi, dan promosi, di Pemda KBB pada tanggal 25 Agustus 2023 tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN.
Baca Juga : Jelang Tahun Baru, Kelompok Bermotor Yang Berulah Dibekuk Polisi
Sehingga, paling lambat tanggal 10 November 2023, ke-19 pejabat itu harus dikembalikan ke jabatan semula.
Tak cukup sampai di situ, kejadian itu ternyata juga disebut-sebut menimbulkan efek domino yang pejabat lainnya yang juga harus bergeser ke jabatan semula.
Berdasarkan hasil inventarisasi, sebanyak 23 pejabat yang terkena imbas dari dikembalikannya 19 jabatan hasil rotasi mutasi yang dilakukan di zaman Bupati Hengki Kurniawan tersebut. (agus satia negara)
Baca Juga : Aa Umbara Bebas Bersyarat
Halaman :