Catat 70 LHP, Panwascam Cimahi Utara Kaji 2 Laporan Terindikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cimahi Utara, Kota Cimahi mencatat sebanyak 70 laporan hasil pengawasan (LHP) sejak memasuki tahapan kampanye Pemilu sejak 28 November 2023 hingga Januari 2024.

Catat 70 LHP, Panwascam Cimahi Utara Kaji 2 Laporan Terindikasi Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Dari 70 LHP mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masuk Panwascam Cimahi Utara itu, terdapat 2 laporan yang masuk dugaan pelanggaran administrasi dan yang kedua telah melalui sengketa proses dan telah dilakukan pengkajian ulang untuk selanjutnya dilimpahkan ke Bawaslu Kota Cimahi. (agus satia negara)

Teja menyebut, ada 12 anggota DPRD Kota Cimahi yang kembali menjadi caleg, yakni di Dapil I sebanyak 6 orang. Namun tidak ada yang mencalonkan diri untuk provinsi.

Sedangkan, untuk Dapil II sebanyak 5 orang dan satu diantaranya mencalonkan diri untuk provinsi.

"Panwascam dan PKD harus bekerja keras dengan meningkatkan upaya pengawasan karena di Kecamatan Cimahi Utara yang merupakan Dapil 1 dan Dapil 2 menjadi wilayah dengan calon incumbent terbanyak," sebutnya.

Baca Juga : Pusat Daur Ulang Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung di Baleendah Kebakaran

Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran, ungkap Teja, Panwascam Cimahi Utara dan PKD saling bersinergi melakukan monitoring sebagai upaya pencegahan Pemilu 2024.

Kemudian, pada 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 dalam timeline KPU sudah memasuki masa kampanye metode rapat umum yang melibatkan banyak orang.

"Namun, sampai hari ini setelah diterbitkannya jadwal dari KPU Kota Cimahi terkait rapat umum belum ada informasi mengenai pelaksanaannya di wilayah Kecamatan Cimahi Utara," ujarnya.

Baca Juga : Tak Hanya Tilang, Polisi Bakal Tahan Motor Yang Masih Pakai Knalpot Brong Hingga Dua Bulan

Pasalnya, berdasarkan surat keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 116 Tahun 2023 telah ditetapkan lokasi rapat kampanye umum.


Editor : Doni Ramdhani