Empat Minimarket di Cihampelas Terbukti Tak Kantongi Izin, Satpol PP KBB Berikan Ultimatum Tegas 

Sebanyak empat minimarket di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan ultimatum dari Satpol PP KBB lantaran terbukti belum mengantongi izin.

Empat Minimarket di Cihampelas Terbukti Tak Kantongi Izin, Satpol PP KBB Berikan Ultimatum Tegas 
Selain tak berizin, empat minimarket di Cihampelas itu pun terbukti melanggar jam operasional. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP KBB Poniman menyebut keempat toko tersebut antara lain Alfamart Ciraden, Indomaret Ciraden, Yomart Kecamatan Cihampelas, dan Alfamidi Kecamatan Cihampelas. (agus satia negara)

Lebih lanjut ia menuturkan, upaya penertiban terhadap minimarket di KBB bakal terus digencarkan. 

"Setelah Kecamatan Cihampelas, Satpol PP bakal melakukan pengawasan di kecamatan lainnya," tuturnya. 

Ia menambahkan, langkah itu ditempuh agar setiap kegiatan usaha di KBB tunduk terhadap aturan yang berlaku. 

Baca Juga : Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Bangunan Rumah di Cipatat Ini Roboh

"Kita lakukan langkah-langkah sesuai aturan. Surat peringatan dulu dan pengecekan. Apabila tetap ngeyel, kita bakal tindak supaya ada efek jera," tandasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani