Jabar Segera Bentuk Komisi Nasional Disabilitas
INILAH, Bandung,- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.
"Jawa Barat sebenarnya sudah melakukan jauh-jauh hari, edaran agar perusahaan punya kebijakan yang namanya Equal Employment Opportunity untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan ada keadilan. Selama penyandang disabilitas itu memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan," ucapnya.
Baca Juga : Disparbud Jabar Identifikasi 50 Spot Pengembangan Wisata Alam Baru
Selain itu, kata Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar sedang mempersiapkan penyuntikan vaksin COVID-19 bagi penyandang disabilitas sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah.
"Mungkin secepat-cepatnya dalam 2-3 minggu ini kita laksanakan. Kita akan mendata, sehingga mereka penyandang disabilitas dan rentan. Karena pelayanan publik bersentuhan dengan kegiatan masyarakat," tuturnya.
Halaman :
Editor : tantan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.