Jabar Segera Bentuk Komisi Nasional Disabilitas

INILAH, Bandung,- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Jabar Segera Bentuk Komisi Nasional Disabilitas

Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia berharap bisa terus mendapat dukungan dari Pemda Provinsi Jabar melalui Gubernur Jabar agar dapat mengimplementasikan program-program untuk penyandang disabilitas di  Jabar.

 

"Harapannya adalah, kita berharap kepala daerah jabar dapat mendukung dan mengimplementasi program-program penyandang disabilitas dengan merangkul dan mengikutsertakan disabilitas, sehingga membentuk Indonesia yang lebih inklusif," ucapnya.

Halaman :


Editor : tantan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.