Jabar Segera Bentuk Komisi Nasional Disabilitas
INILAH, Bandung,- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.
![Jabar Segera Bentuk Komisi Nasional Disabilitas](https://asset.inilahkoran.id/uploads/images/archive/image_750x_5e93f37105992.jpg)
Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia berharap bisa terus mendapat dukungan dari Pemda Provinsi Jabar melalui Gubernur Jabar agar dapat mengimplementasikan program-program untuk penyandang disabilitas di Jabar.
"Harapannya adalah, kita berharap kepala daerah jabar dapat mendukung dan mengimplementasi program-program penyandang disabilitas dengan merangkul dan mengikutsertakan disabilitas, sehingga membentuk Indonesia yang lebih inklusif," ucapnya.
Halaman :
Editor : tantan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.