Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Siap Diperpanjangan, Ini PR Yang Harus Dituntaskan

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebut ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor. 

Masa Jabatan Direksi Perumda PPJ Siap Diperpanjangan, Ini PR Yang Harus Dituntaskan
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim

Dedie menegaskan, untuk teknis perpanjangan masa jabatan direksi Perumda PPJ, ada harapan untuk dilakukan perpanjangan satu paket alias semua jajaran direksi.

"Kalau bisa satu paket (ya bagus), kan ada pertimbangan kinerja hingga pertimbanan dewan pengawas, nanti itu kami lihat," tegas Dedie.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi menuturkan, perpanjangan bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari pengawasan, tentunya apabila ada prestasi yang baik. Dengan berbagai macam alasan positif, jadi bahan pertimbangan pemilik BUMD. Dalam aturan bisa diperpanjang sampai satu priode.

"Diperpanjang priode berikutnya. Dengan syarat rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) harus baik dan ada prestasi yang dicapai. Keberhasilan itu relatif tergantung penilaian KPM yaitu pak Wali Kota Bogor dan pak Wakil Wali Kota Bogor," ungkap Hanafi kepada INILAH pada Selasa 21 November 2023.

Hanafi menjelaskan, untuk saat ini rekomendasi dari Dewas sudah ada dan diserahkan langsung kepada KPM. 

"Rekomendasi Dewas, akan menjadi bahan pertimbangan dari KPM untuk mengambil kebijakan," jelasnya.

Mengutip laman Kemendagri, aturan perpanjangan direksi BUMD termaktub dalam Permendagri RI nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi BUMD. Pada Pasal 51 ayat 1 menyebut, anggota direksi BUMD diangkat untuk masa jabatan paling lama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. 


Editor : Ahmad Sayuti