Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Kota Bandung, Polsek Sukasari: Mungkin Salah Komunikasi

Anggota Polsek Sukasari yang diduga minta uang ke korban begal di Kota Bandung, saat ini tengah dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Bandung.

Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal di Kota Bandung, Polsek Sukasari: Mungkin Salah Komunikasi
"Ini masih dimintai klarifikasi (tentang dugaan minta uang ke korban begal di Kota Bandung) oleh Propam Polrestabes. Dimintai keterangan dulu, nanti hasilnya disampaikan lah," kata Kepala Polsek Sukasari saat dihubungi, Selasa 25 September 2023. (tangkapan layar)

"Jadi Jumat malem, aku kena begal di Secapa (kawasan Setiabudi, kota Bandung). Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulisnya dalam unggahan yang dilihat pada Selasa 26 September 2023.

Setelah itu, keesokan harinya ia mengaku kembali mendatangi Polsek tersebut. Kedatangannya ke Polsek itu, untuk memberikan laporan, jika motor yang dibegalnya tersebut, terdapat di media sosial, dan dalam proses dijual.

"Paginya ke Polsek lagi buat ngasih laporan kalau motor aku ketemu di Marketplace," katanya.

Baca Juga : BPN Kabupaten Bandung Optimistis Target 60 Ribu Bidang Tanah Tuntas pada Program PTSL 2023

Usai ia melapor dan akan pulang, ia mengaku ada anggota polisi yang meminta uang. "Ras mau cabut nih, tiba-tiba minta uang bensin dan makan cenah, aku bilang cuma ada 200 ribu, tapi disenyumin tipis yuhu. Terus aku naikin "yauda 500 pak saya ini juga tanggal tua" kurang cenah gaiis 500 mah te karasa, minta sejuta cenah langsung berangkat. Tapi karena aku belum ada uangnya jadi aku tunda besok," tulisnya.

"Tapi belum ganti hari, pas di cek lagi ternyata udah ke jual motornya," sambung dia.

Saat dikonfirmasi terpisah terkait viral postingan tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan.

Baca Juga : Gelar Pelatihan, Ganjar Sejati Optimis Petani Kopi KBB Mampu Genjot Ekonomi Daerah

"Dilakukan pengecekan," singkat Budi, saat dikonfirmasi.*** (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani