Terganjal Anggaran, Proses Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 Terpaksa Dihentikan KPU Kota Cimahi 

Pelaksanaan proses sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Gudang Bulog Jl. Maharmartanegara No. 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi telah dimulai sejak Rabu 20 Desember 2023.

Terganjal Anggaran, Proses Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 Terpaksa Dihentikan KPU Kota Cimahi 
Pelaksanaan proses sortir dan lipat (Sorlip) surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Gudang Bulog Jl. Maharmartanegara No. 277, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi telah dimulai sejak Rabu 20 Desember 2023./Agus Satia Negara

Neti menyebut, penyebab diberhentikannya proses sorlip surat suara lantaran masalah anggaran yang dialami KPU Kota Cimahi.

"Jadi dengar tadi katanya KPU tidak ada anggaran dari KPU-nya," ucapnya.

Terkait masalah pembayaran pekerjaan sebelumnya, Neti menuturkan, berdasarkan informasi dari KPU Kota Cimahi akan dibayar pada hari Senin, 25 Desember 2023.

Baca Juga : Rutan Bandung Tegaskan Pengungkapan Narkoba Seberat 7 Kg Oleh Polrestabes Bandung, Bentuk Sinergitas Antar Penegak Hukum

"Nanti yang bekerja kemarin sorlip disuruh datang hari Senin, katanya mau dibayar," ujarnya yang merupakan Warga RW 03 Belakang Kompleks Pilar Mas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan.

Neti mengakui, dirinya sangat mengharapkan mendapat pemasukan dari hasil sorlip lantaran tidak memiliki pekerjaan lain selain menjadi ibu rumah tangga.

"Kita itu istilahnya pejuang rupiah, kita itu perintis bukan pewaris jadi kalau gak kerjaan gini ya gimana lagi," ungkapnya.

Baca Juga : Tuai Kontroversi, Dinkes KBB Pastikan Nyamuk Wolbachia Belum Disebar di Wilayahnya 

Sementara itu, Tenaga Pendukung PPK Cimahi Selatan, Dani Ramdani menyebutkan, dirinya bertugas mengawasi proses sorlip


Editor : JakaPermana