Animo Pendaftaran PTPS Cukup Tinggi, Bawaslu Kota Cimahi Harap Kuota Terpenuhi 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memastikan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tiga kecamatan yang ada di Cimahi berjalan dengan dinamis.

Animo Pendaftaran PTPS Cukup Tinggi, Bawaslu Kota Cimahi Harap Kuota Terpenuhi 

"Di awal, kami sudah melakukan screening terkait persyaratan. Mudah-mudahan dari data yang masuk itu sudah ke filter terkait persyaratan administrasinya," ucapnya.

Selain itu, sambung Ahmad, Bawaslu Kota Cimahi pun telah mengintruksikan seluruh Panwascam yang ada di Cimahi untuk melakukan sosialisasi melalui pengumuman di kelurahan dan pemasangan satu baliho di setiap kelurahan.

"Beberapa kali juga kita melaksanakan sosialisasi di acara KPU, karena kebetulan RT/RW hadir. Jadi sekalian kita sosialisasikan terkait rekrutmen PTPS ini," ucapnya.

Baca Juga : Jelang Pemilu 2024, BPBD Kabupaten Bandung Libatkan Para Nara Hubung  Antisipasi Ancaman Bencana Alam

"Kita juga mengumumkan di radio karena prosesnya cukup panjang untuk pendaftaran dimulai 2-6 Januari 2024," sambungnya.

Disinggung terkait isu gender, Ahmad memastikan pihaknya tetap mengupayakan kesetaraan tanpa ada batasan tertentu. Artinya, tidak ada persyaratan spesifik lantaran nantinya bakal ada tahapan wawancara bagi calon petugas PTPS.

"Untuk syarat pendaftaran PTPS, antara lain usia minimal 21 tahun, pendidikan setara SMA, dan persyaratan normatif lainnya seperti ijazah, fotokopi KTP, serta surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, beserta surat pernyataan standar," sebutnya.

Baca Juga : PWI Jabar Kecam Oknum ASN Bawaslu yang Maki Wartawan

Ahmad pun memastikan, supervisi telah dilakukan secara menyeluruh di tiga kecamatan yang ada di Cimahi tanpa kendala. Bahkan, animo masyarakat untuk mendaftar diri sebagai PTPS sangat tinggi.


Editor : JakaPermana