Pengamanan Nataru 2023/2024, Satpol PP Kota Cimahi Bakal Menyasar Pedagang Petasan

Satpol PP Kota Cimahi bakal melakukan pengamanan terhadap pedagang petasan yang biasa marak diperdagangkan pada saat perayaan Nataru 2023/2024.

Pengamanan Nataru 2023/2024, Satpol PP Kota Cimahi Bakal Menyasar Pedagang Petasan
Tak hanya itu, pengamanan malam Tahun Baru 2024 pada liburan Nataru 2023/204 ini juga bakal dilakukan Satpol PP Kota Cimahi terhadap barang dagangan yang dianggap berbahaya lainnya dengan memberikan imbauan kepada para pedagang. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Satpol PP Kota Cimahi bakal melakukan pengamanan terhadap pedagang petasan yang biasa marak diperdagangkan pada saat perayaan Nataru 2023/2024.

Tak hanya itu, pengamanan malam Tahun Baru 2024 pada liburan Nataru 2023/204 ini juga bakal dilakukan Satpol PP Kota Cimahi terhadap barang dagangan yang dianggap berbahaya lainnya dengan memberikan imbauan kepada para pedagang.

"Terkait penjaringan bagi pedagang petasan di malam tahun baru para Nataru 2023/2024, yang sifatnya membahayakan kita mengacu pada aturan dan semaksimal mungkin memberikan edukasi dan imbauan pada para pedagang," kata Kasi Linmas Satpol PP Kota Cimahi Wahyu H Prayoga kepada wartawan.

Baca Juga : Manfaatkan Aplikasi E-Office, Sekda KBB Hilangkan Tanda Tangan Basah dalam Surat Mulai 1 Januari 2024

Kendati demikian, jelas Wahyu, apabila ditemukan adanya hal-hal yang dianggap rawan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan unsur terkait. 

"Kita punya domain masing-masing terkait wilayah mana yang rawan, maka kita akan selalu berkoordinasi," jelasnya.

Wahyu menilai, hingga saat ini situasi di Kota Cimahi dalam keadaan kondusif. Namun, jelang Natal dan Tahun Baru 2024 pihaknya bakal berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk melaksanakan pengamanan.

Baca Juga : Meski Nol Kasus, Dinkes Kota Bandung Waspadai Covid-19 Subvarian Baru

"Khusus domain Satpol PP Kota Cimahi, kita membangun kerjasama dengan jajaran TNI-Polri. Maka ada pos Mantap Brata untuk Polres, ini salah satu langkah-langkah dimana bila ada tempat atau pengaduan," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani