Sikap Kami: Persekongkolan Busuk Tiga Periode

PERLUKAH Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamandemen secara terbatas? Persoalannya bukan pada amandemen, tapi bagaimana kesetiaan kita terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dicapai pada perbaikan terbatas itu.

Sikap Kami: Persekongkolan Busuk Tiga Periode

Ketika pemerintah dengan arogan menghadapi ancaman Covid-19, DPR mingkem. Juga saat berkali-kali pemerintah kagok di tengah pandemi, DPR bungkam. Ketika rakyat menentang UU Cipta Kerja, DPR ngumpet. Bahkan berselingkuh meloloskannya.

Lalu kini, sebagian di antara wakil-wakil rakyat itu malah mendukung langkah-langkah yang membuka jalan pada pemerintahan otoritarianisme. Sungguh menyebalkan. Dukungan sejumlah legislator terhadap tiga periode seseorang bolah jadi presiden, buat kita adalah persekongkolan busuk merusak maksud, makna, dan tujuan reformasi dulu. (*)
 

Baca Juga : Air Naik, Petaka Basah bagi Jakarta

Halaman :


Editor : Zulfirman