Ini Kantong Parkir Kendaraan Bagi Pengunjung Monju

Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah kantong parkir kendaraan yang dapat dimanfaatkan pengunjung Monumen Perjuangan (Monju) Jawa Barat.

Ini Kantong Parkir Kendaraan Bagi Pengunjung Monju
"Ini (kantong parkir kendaraan di kawasan Monju) sudah seizin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan akan kita mulai uji coba untuk hari Sabtu dan Minggu ini," kata Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Senin 8 Januari 2024. (yogo triastopo)

Pihaknya juga memastikan, tidak boleh adanya kendaraan parkir dan PKL berjualan di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Dipenogoro. Kedua wilayah tersebut harus bebas dari parkir kendaraan.

"Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu dan Minggu kita akomodir. Senin sampai Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir," ucapnya.

Sedangkan, Kepala Bappelitbang Kota Bandung Anton Sunarwibowo menuturkan rencana pendataan hanya dilakukan pada hari Minggu. Sebab, apabila di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. 

Baca Juga : Dikepung Bencana, Enam Desa di Cikalongwetan KBB Diterjang Banjir dan Tanah Longsor 

"Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub. Intinya PKL di Monju hanya boleh berdagang di akhir pekan," kata Anton.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi menegaskan akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

"Kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan," kata Ricky. (yogo triastopo)

Baca Juga : Warga Kota Bandung Dipastikan Tidak Terpengaruh Tarif Layanan Puskesmas Baru

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani