Temuan Bawaslu Kota Bogor, Hampir 1.000 Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bogor menemukan ada 935 pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Tentunya kalau ini tidak dilakukan maka validitas data pemilih di Kota Bogor akan menjadi sebuah tanda tanya kenapa data tersebut masih ada, sejatinya tidak ada.
“Yang kedua ini tidak bisa dibiarkan karena memang data ini akan berdampak lain, terutama kaitan akurasi dan validitas data pemilih tersebut. Diketahui, rapat pleno DPSHP akhir yang dilaksanakan PPK se-Kota Bogor berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023 lalu," pungkasnya. (rizki mauludi/ing)
Baca Juga : DPRD Kota Bogor Minta Disdik Tiadakan Wisuda TK Sampai SMA
Halaman :