Ada Agenda Lain, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengajukan surat permintaan penundaan pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada Agenda Lain, Ketum PKB Muhaimin Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK
Muhaimin Iskandar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ungkap Ali.

Menurut Ali, dalam surat permohonan penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis, 7 September 2023.

Namun, permintaan itu ditolak KPK lantaran penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

Baca Juga : Belum Ditetapkan Tersangka, Wulan Guritno Berpotensi Dijadikan Duta Judi Online

"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," terangnya.

Kemudian, tim penyidik KPK memutuskan untuk memanggil ulang Cak Imin pada pekan depan. Namun, lembaga anti rasuah ini belum memerinci terekait kapan pemeriksaan Ketum PKB itu dilakukan.

"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," tukasnya.***

Baca Juga : Ono Surono Optimistis, Terpilihnya Dua Tokoh Ini Menjadi Ketua TPN Bakal Kuatkan Sosialisasi Pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan