Pembangunan Museum Pajajaran di Kota Bogor Diklaim On The Track, Progres Capai 65 Persen

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor terus menggeber pembangunan Museum Pajajaran di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Kini, progres mencapai 65 persen.

Pembangunan Museum Pajajaran di Kota Bogor Diklaim On The Track, Progres Capai 65 Persen
Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati menuturkan, proses pembangunan Museum Pajajaran pada pekan ke-19 progresnya masih berjalan lancar. Hambatannya hanya masalah cuaca yang kini memasuki musim penghujan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor terus menggeber pembangunan Museum Pajajaran di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan. Kini, progres mencapai 65 persen.

Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati menuturkan, proses pembangunan Museum Pajajaran pada pekan ke-19 progresnya masih berjalan lancar. Hambatannya hanya masalah cuaca yang kini memasuki musim penghujan.

"Meski hujan di Kota Bogor, kami tetap optimistis bisa selesai tanggal 21 Desember 2023. Pembangunan Museum Pajajaran ini semua sudah on the track atau sesuai dengan perencanaan pembangunan," tutur Iceu, Selasa 7 November 2023.

Baca Juga : Boling di Ciseeng, Bupati Bogor Ungkap Akselerasi Program Samisade Luar Biasa Bagi Desa

Iceu memaparkan, progres ini sangat positif, terlebih sebelum pembangunan pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran, dengan adanya empat tuntutan nota kesepahaman. Pertama diminta sebelum pembangunan ada sasadu buhun, itu sudah dilakukan.

"Kedua bangunan aset SD Batutulis permintaan masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran diberikan kepada masyarakat tidak mampu, tapi kami tidak mengiyakan karena bongkaran aset negara itu hasilnya disetorkan ke kas negara dan sudah dilakukan oleh kami ke kas negara," papar Iceu didampingi Kabid Kebudayaan pada Disparbud, Dian Herdiawan.

Iceu menjelaskan, kemudian poin ketiga itu bangunan harus sesuai marwah kesundaan, aspirasi masyarakat peduli Bumi Ageung Pakuan Pajajaran sudah diakomodir. Hal keempat mereka menginginkan menjadi tim pengawas dan sudah diperbolehkan mengawasi tetapi secara aturan tidak bisa masuk sebagai tim pengawas hukum kontak.

Baca Juga : Pasca Kekalahan Tirta Kahuripan Lawan Warga Sentul City, Pengembang Bakal Tidak Dapat Hak Eksklusif Pengelolaan SPAM

"Sangat boleh sekali menjadi pengawasan eksternal, mangga diperbolehkan. Karena konsultan pengawas sudah ada dan mempunyai sertifikasi, ahli arsitektur, pengalaman dan syarat lainnya. Jadi tidak bisa masuk ke tim konsultan pengawas. Perihal baru-baru ini aspirasi mereka yang ingin bangunan menggunakan bata merah, tidak bisa diakomodir. Karena sesuai RAB dan kontrak kerja itu menggunakan hebel. Bahkan memakai bata tidak ada dalam kesepakatan empat poin tadi," jelasnya

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani