Polisi Bongkar Sindikat Narkoba, Dari Pembuat Coklat Ganja Hingga Home Industri Tembakau Sintetis

Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dalam satu bulan terakhir periode bulan Januari 2024. Dari 34 tersangka tersebut terdapat dua kasus yang menarik, pertama diamankan 12,6 kilogram (kg) tembakau sintetis di apartemen Dramaga Tower, Kabupaten Bogor dan kasus empat remaja yang membuat coklat ganja dengan efek yang sama ketika merokok ganja.

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba, Dari Pembuat Coklat Ganja Hingga Home Industri Tembakau Sintetis
Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dalam satu bulan terakhir periode bulan Januari 2024. /Rizki Mauludi

Eka menjelaskan, untuk pelaku sudah dewasa ada yang 21 tahun, coklat ganja ini dipasarkannya ini di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Untuk produksinya di wilayah Bojonggede. Penjualan modusnya kebanyakan dengan sistem tempel melalui online atau WhatsApp.

"Kebanyakan untuk coklat ganja maupun tembakau sintetis, segmen pasarnya kepada anak muda berumur 30 tahun kebawah," pungkasnya.

Baca Juga : Bima Kembali Gulirkan Pusat Pemerintahan Baru Pemkot Bogor

Halaman :


Editor : JakaPermana